Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas

Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:17 WIB
Dia menjelaskan, pencopotan jabatan Bripka IS untuk memudahkan proses hukum. Menurutnya, jika terbukti bersalah dan punya keterlibatan dalam peredaran narkoba bukan tidak mungkin IS bakal dipecat secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara.

"Makanya ini akan kita lihat yah sejauh mana keterlibatan dia dalam peredaran narkoba tersebut, ini sedang diproses di Propam dan memang kalau jelas ada keterlibatan yang bersangkutan dengan bukti-bukti yang ada ini akan kami pidana umumkan dan sidang kode etik lalu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Nana.

Alumni Akademi Kepolisian 1988 ini memperingatkan seluruh anggota Polri Jajaran Polda Sulsel jangan sekali-kali untuk terlibat dalam peredaran narkoba. "Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," tukas Nana.

Baca juga: Tak Tahan Nafsu Konsumsi Narkoba, 7 Personel Polda Dipecat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana menjabarkan IS ditangkap bersama seorang lainnya berinisial SA (45) oleh Petugas Satresnarkoba Polres Luwu pada Sabtu 15 Januari 2022 di kantor jasa pengiriman Jalan Sungai Pareman, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!