DKI Lakukan Mikro Lockdown di 5 Wilayah Kecamatan Zona Merah Omicron

Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:16 WIB
Diketahui, berdasarkan data Kemenkes, terdapat lima wilayah kecamatan di Jakarta yang menyandang status zona merah. Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.

Baca juga: Omicron di Jakarta Tembus 1.027 Kasus

Ariza mengingatkan peran serta warga terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan cukup penting dalam menangani varian Omicron yang terus menyebar.

"Semua aturan sudah dilaksanakan, tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan," tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!