DKI Lakukan Mikro Lockdown di 5 Wilayah Kecamatan Zona Merah Omicron
Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:16 WIB
DKi telah mengambil langkah-langkah penanganan terhadap wilayah kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron, salah satunya dengan memberlakukan mikro lockdown. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan telah mengambil langkah-langkah penanganan terhadap wilayah kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron . Lima wilayah zona merah kini diberlakukan mikro lockdown.
Baca juga: Ini 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di DKI Jakarta
"Ya salah satu penanganannya kan di mikro lockdown, selain di situ diaktifkan active case finding (ACF), 3T, semua sudah hafal apa tahapannya. Sudah jelas instruksi Gubernur, sudah jelas (instruksi) Mendagri, sudah jelas (instruksi) dari Pak Jokowi," kata Wagub Ariza.
Baca juga: Ini 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di DKI Jakarta
"Ya salah satu penanganannya kan di mikro lockdown, selain di situ diaktifkan active case finding (ACF), 3T, semua sudah hafal apa tahapannya. Sudah jelas instruksi Gubernur, sudah jelas (instruksi) Mendagri, sudah jelas (instruksi) dari Pak Jokowi," kata Wagub Ariza.
Lihat Juga :