PLN UP3 Bekasi Segera Bahas Isu Lonjakan Tagihan Listrik dengan DPRD
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:31 WIB
"PLN Bekasi sudah punya jadwal kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Bekasi terkait konfirmasi kenaikan tagihan listrik pelanggan PLN," ujar Ririn, Kamis (11/6/2020).
Adanya informasi yang menyebutkan PLN tidak mengerti persoalan masyarakat di saat pandemi soal isu lonjakan tagihan pelanggan merupakan informasi yang sangat keliru. Justru PLN khususnya UP3 Bekasi tetap melayani dan berkomitmen sebaik mungkin memberikan layanan supply listrik yang prima di saat penerapan PSBB agar aktivitas pelanggan saat di rumah berjalan lancar.
"Terkait antusias pelanggan yang ingin menanyakan langsung kepada PLN Bekasi, kami membuka layanan help desk pengaduan di enam unit layanan pelanggan yang berada di wilayah PLN Bekasi. Loket tambahan tersebut buka setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu dengan jam operasional pukul 08.00 - 21.00 WIB sebagai komitmen kami melayani masyarakat Kota Bekasi," ungkap Ririn. (Baca juga: Soal Tagihan Listrik Naik, PLN Jakarta: Hanya Suasana Kebatinan Masyarakat)
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan PLN tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat pandemi Covid-19.
Dimana saat diberlakukan PSBB ditambah bertepatan bulan puasa secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.
Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun, kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif listrik,” tuturnya.
PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh pemerintah.
Adanya informasi yang menyebutkan PLN tidak mengerti persoalan masyarakat di saat pandemi soal isu lonjakan tagihan pelanggan merupakan informasi yang sangat keliru. Justru PLN khususnya UP3 Bekasi tetap melayani dan berkomitmen sebaik mungkin memberikan layanan supply listrik yang prima di saat penerapan PSBB agar aktivitas pelanggan saat di rumah berjalan lancar.
"Terkait antusias pelanggan yang ingin menanyakan langsung kepada PLN Bekasi, kami membuka layanan help desk pengaduan di enam unit layanan pelanggan yang berada di wilayah PLN Bekasi. Loket tambahan tersebut buka setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu dengan jam operasional pukul 08.00 - 21.00 WIB sebagai komitmen kami melayani masyarakat Kota Bekasi," ungkap Ririn. (Baca juga: Soal Tagihan Listrik Naik, PLN Jakarta: Hanya Suasana Kebatinan Masyarakat)
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan PLN tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat pandemi Covid-19.
Dimana saat diberlakukan PSBB ditambah bertepatan bulan puasa secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.
Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun, kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif listrik,” tuturnya.
PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh pemerintah.
Lihat Juga :