Atasi Konflik Agraria, Kejari Kota Pagaralam Pantau Mafia Tanah

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:03 WIB
"Konflik pertanahan ini berujung dapat menghambat pembangunan daerah. Contohnya, jika tanah negara sebagai aset pemerintah daerah yang dikuasai bahkan dimiliki oleh orang perorangan," terangnya. Baca juga: Pengacara Sebut Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mafia Tanah dengan Korban Tukang AC

Untuk mengoptimalkan aplikasi Sipermata, Zuhri mengatakan, jajaran Kejari Pagar Alam sudah mengikuti sosialisasi secara virtual terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kode Etik Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

"Aplikasi ini kita sosialisasikan kepada seluruh jajaran, sehingga diharapkan dapat menekan angka konflik agraria," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!