Pulang Dari Malaysia Lewat Hutan, 35 TKI Diamankan TNI
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:34 WIB
ENTIKONG - Aksi nekat 35 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, yang pulang melalui hutan di wilayah Entikong, terdeteksi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 641 Beruang, Rabu (10/6/2020).
(Baca juga: Dokter Cantik Reisa Ajak Masyarakat Jaga Jarak, Kenapa? )
Sebanyak 16 orang TKI diamankan oleh para prajurit TNI AD saat melewati sisi kiri luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.
Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 641, dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya COVID-19.
Sebanyak 35 WNI tersebut, secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif Raider 641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong. Para WNI tersebut masuk secara berkelompok, dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.
Menurut pengakuannya, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
Dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Provinsi Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB.
(Baca juga: Robert Tak Sabar Dampingi Maung Bandung di Tepi Lapangan )
Satgas Pamtas Yonif Raider 641 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia, harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19 di PLBN Entikong.
(Baca juga: Dokter Cantik Reisa Ajak Masyarakat Jaga Jarak, Kenapa? )
Sebanyak 16 orang TKI diamankan oleh para prajurit TNI AD saat melewati sisi kiri luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.
Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 641, dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya COVID-19.
Sebanyak 35 WNI tersebut, secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif Raider 641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong. Para WNI tersebut masuk secara berkelompok, dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.
Menurut pengakuannya, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
Dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Provinsi Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB.
(Baca juga: Robert Tak Sabar Dampingi Maung Bandung di Tepi Lapangan )
Satgas Pamtas Yonif Raider 641 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia, harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19 di PLBN Entikong.
tulis komentar anda