17 TKI Ilegal dari Malaysia Tertangkap saat Menyeberang ke Asahan

Kamis, 20 Januari 2022 - 05:19 WIB
Sebanyak 17 TKI ilegal tertangkap saat menyeberang ke Asahan. Foto: Wahyudi/MPI
ASAHAN - Prajurit TNI AL menangkap sebanyak 17 TKI tanpa dokumen resmi (ilegal) saat melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, ke-17 TKI ilegal itu ditangkap saat menumpang kapal jenis palok di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjung Balai, Asahan.

Setelah ditangkap, ke-17 TKI itu, berikut nakhoda kapal dan 2 anak buahnya diboyong ke Pos TNI AL Bagan Asahan.





"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya. Mereka kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Robinson, Rabu (19/1/2022).

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi dan kepolisian selanjutnya Nakhoda, ABK dan Penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, melalui keterangannya mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli sebagai sesuatu yang dilaksanakan secara terus menerus.



Terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar/masuk melalui laut tidak resmi (jalur tikus).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content