Selidiki Hilangnya 8 Pengungsi Rohingya di Penampungan, 2 Orang Jaringan TPPO Ditangkap

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:10 WIB
Dua orang jaringan TPPO yang berhasil ditangkap petugas di sekitar lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya. Foto: MPI/M Jafar
LHOKSEUMAWE - Tim gabungan TNI/Polri terus melakukan penyelidikan hilangnya 8 pengungsi Rohingya secara tiba-tiba di tempat penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe , Selasa, (18/1/2022).

Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto yang dikonfirmasi mengaku, masih menyelidiki proses menghilangnya delapan warga Rohingya secara tiba-tiba itu.



Baca juga: Geger! Petani Keramba di Lhokseumawe Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan

Tim gabungan bahkan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Penangkapan kedua warga Sumatera Utara berawal kecurigaan warga Desa Mee Kandang melihat kendaraan jenis kijang Innova memasuki kawasan pemukiman warga berdampingan dengan shelter panampungan pengungsi sementara Rohingya,” bebernya.

Baca juga: 5 Oknum Anggota Polres Banjar Ditahan Propam, Diduga Hajar Lansia hingga Tewas saat Penangkapan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!