Oknum Dokter Kecantikan di Makassar Palsukan Surat Tes Covid-19
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:49 WIB
MAKASSAR - Oknum dokter salah satu klinik kecantikan di Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian usai diduga memalsukan hasil tes Covid-19. Polisi menyebut ada ratusan orang yang telah memakai jasanya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, oknum dokter tersebut adalah wanita berinisial CMW (35), yang berpraktek di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca Juga: swab antigen
Dia menjelaskan, dr CMW melakukan perbuatannya sepanjang pertengahan 2021 sampai awal Januari 2022. Umumnya surat keterangan pemeriksaan tes Covid-19 dikeluarkan tersangka untuk perjalanan keluar Makassar sesuai permintaan customer.
Suartana bilang, kurang lebih 6 bulan lamanya dr CMW telah mengeluarkan 100 hasil tes PCR dan swab antigen untuk keperluan administrasi perjalanan domestik, di antaranya ke Jakarta dan Bali. Menurutnya, hasil keterangan yang dimanipulasi tersangka, terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Polisi gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini meringkus dr CMW pada Jumat (14/1) sekira pukul 23.00 Wita di klinik kecantikan miliknya di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini. Itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan ilegal tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Makassar
Menurut Jufri, rerata warga tertarik karena kemudahan tes tanpa harus datang ke klinik tersangka serta biaya tes yang murah. Saat ini dr CMW masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Makassar. Tersangka dijerat pasal berlapis oleh penyidik.
Baca Juga: swab antigen
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, oknum dokter tersebut adalah wanita berinisial CMW (35), yang berpraktek di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca Juga: swab antigen
Dia menjelaskan, dr CMW melakukan perbuatannya sepanjang pertengahan 2021 sampai awal Januari 2022. Umumnya surat keterangan pemeriksaan tes Covid-19 dikeluarkan tersangka untuk perjalanan keluar Makassar sesuai permintaan customer.
Suartana bilang, kurang lebih 6 bulan lamanya dr CMW telah mengeluarkan 100 hasil tes PCR dan swab antigen untuk keperluan administrasi perjalanan domestik, di antaranya ke Jakarta dan Bali. Menurutnya, hasil keterangan yang dimanipulasi tersangka, terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Polisi gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini meringkus dr CMW pada Jumat (14/1) sekira pukul 23.00 Wita di klinik kecantikan miliknya di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini. Itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan ilegal tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Makassar
Menurut Jufri, rerata warga tertarik karena kemudahan tes tanpa harus datang ke klinik tersangka serta biaya tes yang murah. Saat ini dr CMW masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Makassar. Tersangka dijerat pasal berlapis oleh penyidik.
Baca Juga: swab antigen
(luq)
tulis komentar anda