Polres Boyolali Musnahkan 300 Knalpot Brong Hasil Razia
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:39 WIB
"Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan," tambah Kapolres.
Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.
"Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKBP Morrys.
Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu mengaku gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.
"Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira," ungkap Theodorus.
Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.
"Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKBP Morrys.
Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu mengaku gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.
"Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira," ungkap Theodorus.
(shf)
Lihat Juga :