Jual Miras Ilegal, Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Ini Disegel
Selasa, 18 Januari 2022 - 12:07 WIB
Pemkot Bogor menyegel THM Zentrum di Bogor Timur karena melanggar aturan. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara tempat hiburan malam (THM) Zentrum di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Tempat tersebut kedapatan melanggar sejumlah aturan yang berlaku.
”Disegel karena melakukan banyak pelanggaran,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Pembongkaran Belasan Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Nyaris Bentrok
Bima menyebut pelanggaran pertama yang dilakukan yakni terhadap ketertiban umum. Pasalnya, di tempat tersebut belum lama ini sempat terjadi keributan.
”Kedua, pelanggaran tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Kami banyak menemukan minuman sampai kadarnya (alkohol) 40 persen, tidak ada izinnya,” ujarnya.
”Disegel karena melakukan banyak pelanggaran,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Pembongkaran Belasan Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Nyaris Bentrok
Bima menyebut pelanggaran pertama yang dilakukan yakni terhadap ketertiban umum. Pasalnya, di tempat tersebut belum lama ini sempat terjadi keributan.
”Kedua, pelanggaran tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Kami banyak menemukan minuman sampai kadarnya (alkohol) 40 persen, tidak ada izinnya,” ujarnya.
Lihat Juga :