Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Etika Polri

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:46 WIB
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.Foto/dok
SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K mengambil langkah tegas mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali atas dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut. Pihaknya juga minta maaf kepada masyarakat.

Baca juga: Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Beristri 3 Mengaku Terangsang Jika Menciuminya

"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," katanya, Selasa (18/1/2022)

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," tegas Kapolda.

Mutasi jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022. AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Kapolda Jateng kembali menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak tebang pilih," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More