Bejat, Usai Hamili Putri Kandungnya, Pria Ini Malah Menyuruh Gugurkan Kandungan

Senin, 17 Januari 2022 - 20:18 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa/SINDOnews
BALIKPAPAN - Seorang ayah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial HS tega melampiaskan nafsu birahi kepada putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.

Parahnya lagi, HS meminta putrinya yang masih Kelas 6 SD untuk menggugurkan kandungannya dengan nanas muda.

RA, ibu korban akhirnya mengetahui perbuatan bejat suaminya itu. Dia lalu melaporkan HS ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.



Namun, sejak kasus itu dilaporkan pada Selasa 11 Januari 2022, hingga kini belum ada pergerakan dari kepolisian. Padahal, putrinya sudah menjalani visum di rumah sakit.

"Katanya disuruh tunggu. Saya juga enggak tahu mau sampai kapan. Saya cuma berharap, mendapat keadilan atas apa yang menimpa anak saya. Kasihan anak saya alami begitu, saya yang nggak kuat," katanya, Senin (17/1/2022).

Dijelaskan dia, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada gurunya di sekolah, pada 10 Januari 2022.



"Awalnya saya dihubungi wali kelasnya. Katanya anak saya mendapat pelecehan seksual sama teman bapaknya. Saya langsung telepon-teleponan pakai HP wali kelasnya itu dan menanyakan semua," sambungnya.

Dari pembicaraan itu akhirnya terungkap, bahwa putrinya sering ditiduri oleh bapakya kandungnya. Korban mengaku disetubuhi bapaknya saat masih berusia 11 tahun.
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More