Wisatawan yang Meninggal di Pantai Bara Bakal Dapat Klaim Asuransi

Senin, 17 Januari 2022 - 14:18 WIB
Seorang wisatawan meninggal dunia sesaat setelah berenang di Pantai Bara, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Minggu (16/1/22). Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bulukumba memproses klaim asuransi atas meninggalnya salah seorang wisatawan yang tenggelam di Pantai Bara Tanjung Bira, Minggu, (16/01/2022) kemarin.

Fernandus Goenawan (45) mengalami musibah saat berenang di pantai ketika berwisata bersama keluarga. Fernandus tidak terselamatkan saat mencoba ditolong beberapa saat setelah berenang di Pantai Bara.

Kepala Dinas Pariwista Pemuda dan Olahraga, Daud Kahal mengatakan, jika berdasarkan perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putera mengatur tentang Asuransi Publik Liability Kawasan Wisata Tanjung Bira .



"Besaran santunan premi Asuransi bagi wisatawan yang meninggal sebesar Rp12.500.000 yang dibuktikan dengan karcis retribusi masuk kawasan wisata," ungkapnya.



Daud Kahal menegaskan, proses klaim asuransi dilakukan sebagai bentuk pelayanan Disparpora Bulukumba terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Kabupaten Bulukumba.

"Ini adalah bagian dari pelayanan kami terhadap para wisatawan yang berkunjung ke Bulukumba. Pembayaran retribusi masuk yang dibebankan kepada wisatawan sudah sama dengan pemberian jaminan asuransi baik yang mengalami kecelakaan maupun yang meninggal," tutur Daud Kahal.

Sebelumnya dikabarkan Fernandus Goenawan (45) asal Kota Makassar itu dilaporkan meninggal dunia saat setelah berenang di Pantai Bara, Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba pada Minggu (16/1/22).

Porsenel Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polres Bulukumba , Bripka Asri Syam, menyampaikan bahwa dari keterangan Jusnaidi selaku nahkoda kapal, menjelaskan bahwa korban bersama keluarganya menyewa 2 unit kapal / perahu kayu dengan tujuan ke pulau Liukang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More