Tanggul Fase A Gagal Terbangun, Banjir Rob Ancam Tenggelamkan Kawasan Jakarta Utara

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:43 WIB
Yayat menambahkan, banjir rob sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha. Apalagi kejadian ini terus berulang setiap bulan dan semakin tinggi. Dampaknya, kawasan Jakarta Utara menjadi tidak menarik untuk investasi. Sehingga aktivitas ekonomi juga ikut terdampak.

"Jika tidak segera ditangani yang rugi ya masyarakat. Siapa juga yang mau investasi jika daerahnya terancam banjir dan tenggelam," tambahnya. (Baca juga: 1.089 KK Terdampak Banjir Rob di Kelurahan Ancol Jakarta Utara)

Dalam upaya mengantisipasi penurunan muka tanah Jakarta dan ancaman banjir rob, pemerintah sejatinya sudah memiliki konsep dengan menyiapkan masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Proyek NCICD ini melibatkan kerja sama tiga negara, yaitu Pemerintah Indonesia, Belanda, dan Korea Selatan.

Sesuai NCICD, prioritas pembangunan tanggul adalah fase A sepanjang 20,1 km yang merupakan area kritis. Pelaksana proyek terbagi menjadi Kementerian PUPR 4,5 km, Pemprov DKI 11,5 km, dan pihak swasta 15,5 km. Keterlibatan swasta ini merupakan bagian dari kompensasi pembangunan kawasan reklamasi di teluk Jakarta.

Kementerian PUPR telah selesai membangun 4,5 km di 2018, Pemprov DKI 2,7 km, dan swasta 2,1 km. Sebagian tanggul yang telah dibangun swasta ini berada di kawasan GreenBay dan PLTGU Muara Karang. Sehingga dampak banjir rob pekan lalu di kawasan ini sangat kecil.

Menurut Yayat, Pemprov DKI harus punya solusi untuk mengatasi ancaman air laut ini. Jika memang mengalami kendala terkait pembiayaan tentu bisa melibatkan swasta. Hanya memang pelibatan swasta ini juga membutuhkan kepastian dari sisi benefit yang akan diperoleh swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!