Ribuan Pelanggar Ditindak, Pembayaran Denda ETLE Jateng Terbanyak di Indonesia

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:52 WIB
"Tentunya ini menjadi Program prioritas bapak Kapolri. Sehingga proses Penegakan hukum telah mengunakan sistim ELektronik Trafic Law inforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," jelasnya.

Dia menambahkan, Polda Jateng telah meluncurkan aplikasi GoSiga untukmengirim dokumen klarifikasi.

"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tandasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia.

Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," tandasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content