Nenek Ellen Maafkan Cucu yang Telah Menjual Rumah dan Mengusirnya

Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:59 WIB
Baca: Diminta Kembalikan BSU Rp1,8 Juta, Guru Madrasah di Bandung Barat Resah

"Setelah bapak meninggal 10 tahun lalu, ibu tinggal di sini sendirian karena gak ada saudara dan anak," pungkasnya.

Seperti diketahui Nenek Ellen Plassaer Sjair (80) warga Kampung Jayagiri, RT 04/11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, KBB, terancam terusir dari rumahnya. Pasalnya rumah dan tanah seluas 3.230 meter persegi telah dijual cucu tirinya dengan memalsukan tanda tangan surat kuasa.

Dia lalu meminta bantuan ke Presiden Jokowi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan supaya tidak terusir dari rumahnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!