Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkoba Kelas IIA Bandung Digagalkan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 20:03 WIB
"Pengantar diketahui akan menitipkan barang bagi narapidana atas nama Tatang melalui layanan kunjungan," katanya.

Baca: Narapidana Lapas Kelas II B Sigli Ketahuan Simpan Ganja Setengah Kilo dan Sabu

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Tatang mengaku, tidak tahu akan dikunjungi oleh Dede. "Saat diamankan, narapidana atas nama Tatang tidak mengetahui akan dikunjungi pengantar barang," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Lapas Jelekong pun melimpahkan perkara tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk ditindaklanjuti.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!