Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkoba Kelas IIA Bandung Digagalkan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 20:03 WIB
Ilustrasi sabu. Foto: Istimewa/SINDOnews
BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung atau Lapas Jelekong berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Aksi nekat tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung lapas bernama Dede Sinda, Kamis (13/1/2022) kemarin. Modusnya pun terbilang unik. Dede menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam olahan makanan, mulai kue kering hingga tutut atau keong.



"Ada satu bungkusan plastik yang diduga sabu dan 15 butir obat terlarang diduga dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut)," ungkap Kepala Lapas Jelekong, Faozul Ansori dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Semarang Digerebek, Sejumlah Barang Bukti Disita

Menurut Ansori, upaya penyelundupan narkoba itu berhasil digagalkan saat petugas melakukan penggeledahan. Dede dan barang bukti pun berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ansori, Dede mengaku akan mengantarkan kue kering olahan keong berisi narkoba itu kepada salah satu narapidana Lapas Jelekong bernama Tatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!