Pria Pembuang Sesaji Jadi Tersangka, Bupati Lumajang: Saya Ingin Ketemu Dia!

Jum'at, 14 Januari 2022 - 16:50 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku ingin bertemu dengan Hadfana Firdaus (32), tersangka pembuang sesajen di Gunung Semeru yang sudah ditangkap oleh Polda Jatim. Foto/MPI/Avirista Midaada
LUMAJANG - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku ingin bertemu dengan Hadfana Firdaus (32), tersangka yang membuang sesajen di Gunung Semeru yang sudah ditangkap oleh Polda Jatim.

Meski demikian, dia mengaku belum menerima informasi lantaran masih sibuk mengurus dan mendampingi kunjungan Wapres Ma'ruf Amin ke lokasi hunian sementara (Huntara) korban erupsi Gunung Semeru, di Kecamatan Candipuro, Lumajang.





"Belum dapat kabar, baru selesai kegiatan sama Pak Wakil Presiden," kata bupati yang akrab disapa Cak Thoriq saat dikonfirmasi MNC Portal pada Jumat siang (14/1/2022).

Bupati berusia 45 tahun ini mengaku ingin bertemu dengan Hadfana Firdaus (32) yang diamankan tim Ditreskrim Polda Jawa Timur di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. "Saya ingin ketemu dia," tegas Thoriqul Haq.

Sebelumnya diberitakan Hadfana Firdaus, pria pembuang sesajen di Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis malam (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.



Polisi sendiri langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolda Jawa Timur saat itu juga. Kepolisian juga sudah menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka penistaan agama dan dilakukan penahanan atas dugaan perkara yang disangkakan seperti tercantum di Pasal 165 KUHP.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content