Penampakan Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen Gunung Semeru yang Ditangkap di Bantul

Jum'at, 14 Januari 2022 - 09:17 WIB
Hadfana Firdaus (32) pelaku yang menendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jatim berhasil ditangkap oleh Polda Jatim di daerah Bantul, Jogjakarta. Foto/Ist
LUMAJANG - Hadfana Firdaus (32) pelaku yang menendang dan membuang sesajen di lereng Gunung Semeru , Lumajang berhasil ditangkap setelah dicari polisi selama sepekan terakhir.

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogjakarta itu bikin geger setelah rekaman video saat dia menendang dan membuang sesajen Gunung Semeru viral. Hingga akhirnya dia dicari polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Setelah ditelusuri, Hadfana yang merupakan warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terdeteksi keberadaannya di Bantul. Hingga akhirnya anggota Ditreskrim Polda Jatim berhasil menangkapnya pada Kamis malam (13/1/2022) sekitar pukul 22.40 WIB.

Hadfana ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan.



Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan Hadfana. "Iya ditangkap," ujarnya singkat, Jumat pagi (14/1/2022).

Hal yang sama disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hanato membenarkan Hadfana telah ditangkap.



Kapolres menjelaskan penangkapan pria warga warga Dusun Tarang Tereng, Kelurahan Tirtanadi, Kecamatan Labuham Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More