Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan
Jum'at, 14 Januari 2022 - 08:47 WIB
Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 646, DKI Jakarta Masih Paling Banyak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Zulpan, Jumat (14/1/2022).
Untuk itu, Zulpan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.
Baca juga: Waspada, Bulan Depan Puncak Kasus Omicron di Indonesia
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 646, DKI Jakarta Masih Paling Banyak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Zulpan, Jumat (14/1/2022).
Untuk itu, Zulpan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.
Baca juga: Waspada, Bulan Depan Puncak Kasus Omicron di Indonesia
Lihat Juga :