Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Kamis, 13 Januari 2022 - 08:13 WIB
Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang ketat.

Bayu menambahkan, pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

"Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas" ujarnya.

Dia berharap, pembinaan yang ada di dalam Lapas dapat memberikan pencerahan kepada para napi agar berubah menjadi lebih baik lagi. Baca juga: Kemenkumhan Sinyalir Pejabat Lapas Tangerang Terlibat Dalam Kaburnya Napi Narkoba

"Kami terus berupaya menyelenggarakan proses Pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan" sambungnya menyudahi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!