Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Kamis, 13 Januari 2022 - 08:13 WIB
Lapas Narkotika Jakarta memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Istimewa
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah. Kedua narapidana itu merupakan bandar barang terlarang.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Bayu Irsahara mengatakan, kedua narapidana divonis hukuman mati. Baca juga: 4 Napi Narkoba dan Pembunuhan asal Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada apa?



"Kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," terang Bayu di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerja sama dengan kepolisian, dan Brimob.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!