Tersinggung saat Pesta Miras, Buruh Bangunan Ditikam Pakai Gunting
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:28 WIB
Seorang buruh bangunan berinisial S (35) terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran menikam dua orang rekannya dengan gunting. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang buruh bangunan berinisial S (35) terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran menikam dua orang rekannya dengan gunting. Tim Resmob Polsek Makassar meringkus pelaku di rumahnya Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Rabu (12/1/2022).
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal mengatakan dua korban yakni Wahyu (25) dengan luka tusuk di punggung kiri dan Ilham (25) dengan luka tusuk punggung kiri dan lutut kiri. Mereka kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
Baca Juga: Miris! Jadi Korban Penikaman, Siswa SMP Ini Harus Tanggung Biaya Berobat Rp15 Juta
"Pelaku kami amankan kurang dari satu hari atau empat jam dari kejadian. Kejadiannya sekitar Pikul 00.35 Wita, hari Rabu. Pelaku kita amankan sekitar Pukul 05.00 Wita, bersama barang bukti satu buah gunting yang dipakai untuk melukai korban," kata Yusrizal di kantornya, Rabu (12/1/2022) malam.
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal mengatakan dua korban yakni Wahyu (25) dengan luka tusuk di punggung kiri dan Ilham (25) dengan luka tusuk punggung kiri dan lutut kiri. Mereka kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
Baca Juga: Miris! Jadi Korban Penikaman, Siswa SMP Ini Harus Tanggung Biaya Berobat Rp15 Juta
"Pelaku kami amankan kurang dari satu hari atau empat jam dari kejadian. Kejadiannya sekitar Pikul 00.35 Wita, hari Rabu. Pelaku kita amankan sekitar Pukul 05.00 Wita, bersama barang bukti satu buah gunting yang dipakai untuk melukai korban," kata Yusrizal di kantornya, Rabu (12/1/2022) malam.
Lihat Juga :