Razia Knalpot Brong, Polda Jateng Amankan Ratusan Motor Terbanyak di Semarang

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:19 WIB
Jajaran Polda Jateng saat mengamankan motor berknalpot brong karena melanggar dan mengganggu ketertiban umum. Foto: Istimewa
SEMARANG - Polda Jateng kembali menggelar razia knalpot brong di seluruh wilayah Jawa Tengah . Hasilnya, ratusan motor diamankan. Selain ditilang, para pemilik motor juga diwajibkan mengganti knalpot standar.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.





“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang," ungkapnya.

Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standar pabrik," tambahnya.



Setiap kendaraan, lanjutnya, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik. Penambahan asesoris yang tidak standard bisa membahayakan.

"Untuk itu saya minta bagi yang berkendara, tetap taat tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan ," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content