Bahar Bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Penjamin
Rabu, 12 Januari 2022 - 12:57 WIB
Bahar Bin Smith kembali mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar atas kasus yang menjeratnya.Foto/dok
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith bakal kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kedua kalinya dalam kasus hukum yang kini tengah dihadapinya.
Diketahui, sebelumnya, pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu sudah mengajukan penangguhan penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabar bohong (hoaks).
Baca juga: Penampakan Pejabat BPK Gadungan saat Beraksi, Pakai Mobil Mewah hingga Dikawal Patwal
Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya kembali mengajukan penangguhan penahanan karena Polda Jawa Barat tak kunjung mengabulkan penangguhan penahanan pertama yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Diketahui, sebelumnya, pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu sudah mengajukan penangguhan penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabar bohong (hoaks).
Baca juga: Penampakan Pejabat BPK Gadungan saat Beraksi, Pakai Mobil Mewah hingga Dikawal Patwal
Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya kembali mengajukan penangguhan penahanan karena Polda Jawa Barat tak kunjung mengabulkan penangguhan penahanan pertama yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :