Kapal Tenggelam Tewaskan Puluhan TKI Ilegal, 1 Pelaku Hamil Besar Ditangkap

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:30 WIB
Baca juga: Breaking News! Acing, Pemilik Kapal yang Menewaskan Puluhan PMI Ilegal di Malaysia Ditangkap

Para TKI ilegal ini dibawa ke Malaysia dengan menggunakan kapal cepat atau speed boat, untuk bisa berangkat, para TKI diwajibkan membayar di angka Rp7-15 juta rupiah per orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit kapal speed yang mengangkut 64 TKI ilegal dari Tanjung Uban dihantam ombak hingga terbalik di Perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu.

Sebanyak 13 orang selamat dari tragedi itu, namun 21 orang lainnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, sementara 30 orang lainnya hingga saat ini belum diketahui nasibnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!