Kronologi Ibu Muda Hajar Anak Tetangga hingga Muntah Darah Gara-gara Bayinya Diejek
Selasa, 11 Januari 2022 - 19:10 WIB
- Korban yang masih anak di bawah umur begitu mendapat pukulan tangan kosong akhirnya muntah darah dan mimisan. Korban yang mengalami luka berat dilarikan ke rumah sakit (RS) Gambiran Kota Kediri.
- Ulah pelaku dilaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, personel Polres Kediri Kota menangkap pelaku SE di rumahnya. Pelaku digelandang ke Mapolres dan diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
- Setelah melalui serangkaian penyidikan. Pelaku SE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Kediri Kota. Tersangka SE dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(shf)