Sindikat Nelayan Penangkap Lumba-Lumba di Pacitan Dibekuk

Senin, 10 Januari 2022 - 16:33 WIB
Kapal nelayan Penangkap lumba-lumba. Foto: Ahmad/MNC Media
PACITAN - Tiga nelayan dan nahkoda kapal, diamankan di Mapolres Pacitan, Jawa Timur. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.

"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (20/1/2022).





Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar video amatir penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan oleh ABK Kapal Restu. Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak sejumlah ikan lumba-lumba mati di dak kapal.

Tidak hanya itu, ikan lumba-lumba itu juga telah dipotong-potong menjadi sejumlah bagian. Berawal dari video ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.



"Para ABK mengaku, peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi. Saat itu mereka mengenal menangkap lumba-lumba. Katanya, jaring ikan tanpa sengaja mengenai lumba-lumba dan terperangkap jaring," bebernya.

Dijelaskan dia, setelah terjaring dan diangkat, ikan lumba-lumba yang tertangkap itu dilepaskan kembali ke laut.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content