Sindikat Nelayan Penangkap Lumba-Lumba di Pacitan Dibekuk
Senin, 10 Januari 2022 - 16:33 WIB
Kapal nelayan Penangkap lumba-lumba. Foto: Ahmad/MNC Media
PACITAN - Tiga nelayan dan nahkoda kapal, diamankan di Mapolres Pacitan, Jawa Timur. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.
"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (20/1/2022).
Baca juga: Tangkap Lumba-lumba di Perairan Pacitan, Puluhan ABK Diamankan
Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar video amatir penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan oleh ABK Kapal Restu. Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak sejumlah ikan lumba-lumba mati di dak kapal.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.
"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (20/1/2022).
Baca juga: Tangkap Lumba-lumba di Perairan Pacitan, Puluhan ABK Diamankan
Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar video amatir penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan oleh ABK Kapal Restu. Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak sejumlah ikan lumba-lumba mati di dak kapal.
Lihat Juga :