Sembunyikan Sabu dalam Lemari Pakaian, Kurir Narkoba Dibekuk di Kontrakan 

Senin, 10 Januari 2022 - 16:31 WIB
Polres Metro Jakarta Utara meringkus AF (20) seorang terduga kurir narkoba. Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara meringkus AF (20) seorang terduga kurir narkoba . Dari tangan tersangka diamankan barang bukti seberat lima kilogram sabu .

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga yang menduga ada praktik jual beli barang haram jenis sabu. Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Sekolah Anak



"Polsek Cilincing merespons dengan cepat dan menangkap pelaku tersebut di kontrakan," katanya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!