Pemkot Bekasi Perbolehkan Ojek Online Angkut Penumpang
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:05 WIB
Pemkot Bekasi mengizinkan ojek daring atau online untuk kembali mengangkut penumpang dengan mengedepan protokol kesehatan,Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan ojek daring atau online untuk kembali mengangkut penumpang. Namun, pemerintah meminta pengemudi ojek online untuk mengikuti dan mengedepan protokol kesehatan saat mengangkut penumpang.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, izin untuk pengemudi ojek online kembali mengangkut penumpang merujuk dan menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta."Yang terpenting penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, pengemudi maupun penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan standar. Yakni dengan mewajibkan mengenakan masker, jaga jarak, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer."Kalau DKI Jakarta diperbolehkan, ya Kota Bekasi juga memperbolehkan," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan membawa penumpang bagi ojek online untuk diperbolehkan."Ojol ini juga sebagai pelayan masyarakat seharunya di perbolehkan juga, jangan jenis usaha lainya saja yang diperbolehkan," katanya. (Baca: Boleh Bawa Pesanan Makanan, Ojol Botabek Dilarang Angkut Penumpang)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, izin untuk pengemudi ojek online kembali mengangkut penumpang merujuk dan menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta."Yang terpenting penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, pengemudi maupun penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan standar. Yakni dengan mewajibkan mengenakan masker, jaga jarak, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer."Kalau DKI Jakarta diperbolehkan, ya Kota Bekasi juga memperbolehkan," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan membawa penumpang bagi ojek online untuk diperbolehkan."Ojol ini juga sebagai pelayan masyarakat seharunya di perbolehkan juga, jangan jenis usaha lainya saja yang diperbolehkan," katanya. (Baca: Boleh Bawa Pesanan Makanan, Ojol Botabek Dilarang Angkut Penumpang)
Lihat Juga :