Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta

Kamis, 23 April 2020 - 13:25 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
PURWAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap satu keluarga di Kampung Munjuljaya, RT 36/09, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten PurwakartaKabupaten Purwakarta.

Pelaku penganiayaan tersebut bernama Agus. Tersangka ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat diringkus, Agus sedang berbelanja di sebuah minimarket. (BACA JUGA: Dalam Waktu 24 Jam Pelaku Pembacokan Satu Keluarga Dibekuk Polisi )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Agus berawal dari indetifikasi yang dilakukan anjing pelacak atau K9 yang menemukan celana bebercak darah di tepi sungai, tak jauh dari lokasi kejadian.

"Jadi pelaku ini, setelah merampok, sempat mencuci celana di sungai. Celana itu, ditemukan anjing pelacak. Ada bercak darah di situ (celana). Kemudian petugas melakukan penelusuran," kata Erlangga ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).

Setelah dilakukan penelurusan, ujar Erlangga, pelaku pembacokan merupakan orang dekat dari keluarga korban. Agus merupakan, tetangga korban. Jarak dari rumah pelaku ke rumah korban hanya 750 meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!