Ketua DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Terlalu Besar, Mendagri Tinggal Coret

Minggu, 09 Januari 2022 - 14:54 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuturkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mencoret rencana kenaikan tunjangan dan gaji DPRD DKI yang dianggarkan naik Rp26 miliar. Kenaikan gaji yang tercantum di APBD DKI 2022 bisa dibatalkan jika dirasa terlalu besar.

"Bukan masalah (gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI) nggak naik-naik. Ini kita layak kan yang mengevaluasi Mendagri. Kalau memang tidak cocok, Mendagri coret saja," ujar Pras, Minggu (9/1/2022).



Baca juga: Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI, Taufik: Wajar Cuma Nambah Sedikit

Tunjangan yang diterima Gubernur DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan anggota DPRD. "Iya, tunjangan Gubernur lebih tinggi. Saya nggak hafal. Dana operasional Gubernur Rp56 miliar, kita cuma Rp18 juta," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!