Ketua Golkar Bekasi: Bang Pepen Tidak Kena OTT KPK, Itu Pengembangan
Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:33 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari menegaskan, KPK tidak melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.Foto/Tangkapan Layar/IG @infobekasi.coo
BEKASI - Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi . Ade menyatakan sang ayah tidak pernah tertangkap sedang melakukan transaksi dugaan korupsi.
Pernyataan Ade ini tersebar melalui video yang diunggah akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video tersebut terlihat Ade berpakaian nuansa kuning-hitam sedang berdiri pada suatu mimbar melakukan pidatonya.
"Logikanya, OTT itu, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep. Benar enggak? Ini Tidak ada," kata Ade Puspita dalam bunyi video tersebut, Sabtu (08/01/2022).
Ade menegaskan, uang yang dihadirkan KPK saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (06/01/2022) silam tidak dibawa KPK dari pendopo Wali Kota Bekasi. Menurutnya, kepemilikan uang tersebut berasal dari pihak ketiga dan dari hasil pengembangan.
"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," tegas dia. Ade menuturkan, penangkapan Rahmat Effendi juga disaksikan oleh banyak orang, termasuk staf yang sedang berada di rumah. Ade meyakinkan penjemputan Rahmat Effendi tidak membawa barang bukti uang.
"KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ujar Ade. Baca: Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
Pernyataan Ade ini tersebar melalui video yang diunggah akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video tersebut terlihat Ade berpakaian nuansa kuning-hitam sedang berdiri pada suatu mimbar melakukan pidatonya.
"Logikanya, OTT itu, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep. Benar enggak? Ini Tidak ada," kata Ade Puspita dalam bunyi video tersebut, Sabtu (08/01/2022).
Ade menegaskan, uang yang dihadirkan KPK saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (06/01/2022) silam tidak dibawa KPK dari pendopo Wali Kota Bekasi. Menurutnya, kepemilikan uang tersebut berasal dari pihak ketiga dan dari hasil pengembangan.
"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," tegas dia. Ade menuturkan, penangkapan Rahmat Effendi juga disaksikan oleh banyak orang, termasuk staf yang sedang berada di rumah. Ade meyakinkan penjemputan Rahmat Effendi tidak membawa barang bukti uang.
"KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ujar Ade. Baca: Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
Lihat Juga :