Ketua DPD LaNyalla: Dugaan Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 08 Januari 2022 - 16:42 WIB
Baca juga: Selundupkan Ratusan Kg Timah, Pelaku Kelabuhi Petugas Pakai Ribuan Nanas

Menurutnya, dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ini perlu menjadi perhatian semua pihak. Karena masyarakat bawah bisa menjadi sasaran para sindikat tersebut. "Bisa saja sindikat ini sudah menyebar ke daerah lain di luar Surabaya, jadi masyarakat harus waspada," tegasnya.

Para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah tervaksin. Kemudian sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual kepada orang yang membutuhkan. Vaksin itu seolah-olah adalah vaksin booster dengan meminta bayaran sebesar Rp250.000. Pemerintah sendiri baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Merapi Meletus, Muntahkan Lava Pijar dan Wedus Gembel

Vaksin booster akan terbagi menjadi dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Vaksin gratis dibiayai dengan APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) non-lansia. Sedangkan yang berbayar diberikan kepada 93,7 juta penduduk.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!