Ketua DPD LaNyalla: Dugaan Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 08 Januari 2022 - 16:42 WIB
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti meminta Polda Jatim mengusut tuntas dugaan vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya. Foto/Ist.
SURABAYA - Adanya dugaan perdagangan vaksin booster ilegal di Kota Surabaya, sangat disesalkan oleh Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Bahkan, LaNyalla meminta Polda Jatim mengusut tuntas kasus tersebut.



Menurutnya LaNyalla, perdagangan vaksin booster ilegal tidak sejalan dengan semangat pemerintah menciptakan kekebalan kelompok untuk segera mengakhiri pandemi COVID-19. "Kita meminta aparat kepolisian mengusut dugaan vaksinasi booster ilegal itu. Karena tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita," ujar LaNyalla, Sabtu (8/1/2022).



LaNyalla sangat menyayangkan masih adanya oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi ini. Di mana pemerintah dan pihak terkait gencar vaksinasi dalam upaya menyelamatkan masyarakat, di pihak lain ada orang yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan untuk diri sendiri. "Makanya, harus diproses secara hukum. Karena ini dampaknya sangat luas, bukan hanya secara ekonomi tetapi juga keselamatan jiwa manusia," ujarnya.



Menurutnya, dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ini perlu menjadi perhatian semua pihak. Karena masyarakat bawah bisa menjadi sasaran para sindikat tersebut. "Bisa saja sindikat ini sudah menyebar ke daerah lain di luar Surabaya, jadi masyarakat harus waspada," tegasnya.

Para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah tervaksin. Kemudian sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual kepada orang yang membutuhkan. Vaksin itu seolah-olah adalah vaksin booster dengan meminta bayaran sebesar Rp250.000. Pemerintah sendiri baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1/2022).



Vaksin booster akan terbagi menjadi dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Vaksin gratis dibiayai dengan APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) non-lansia. Sedangkan yang berbayar diberikan kepada 93,7 juta penduduk.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content