Pintu Masuk ke Manado Diperketat, Kendaraan Antre
Rabu, 10 Juni 2020 - 15:50 WIB
Tahapannya sendiri petugas menanyakan kelengkapan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait. Setelah lolos, kendaraan dipersilahkan maju kemudian petugas selanjutnya memeriksa suhu tubuh setiap orang yang ada di kendaraan sambil memeriksa jumlah penumpang serta penggunaan masker.
"Petugasnya cukup banyak sih, tapi sedikit lama hanya di pemeriksaan keterangan perjalanan karena harus diperiksa dan dicap," kata Fatmawati, warga yang tinggal di Kabupaten Minahasa Utara tujuan ke Manado, Rabu (10/6/2020).
Diketahui gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 menyiapkan 16 titik check point dalam pembatasan pergerakan orang dan barang dengan moda transportasi.
Aturannya, setiap orang yang memasuki Kota Manado wajib menggunakan masker, suhu tubuh kurang dari atau sama dengan 38 derajat, kapasitas tempat duduk kendaraan mobil 50%, dan membawa serta menunjukkan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait.
Juru Bicara Gugus Tugas, Sanil Marentek mengakui jika di hari pertama masih terjadi kemacetan antrean kendaraan di pos pemeriksaan. "Saya atas nama Pemerintah mohon maaf di hari pertama masih terjadi kemacetan. Meski kita sudah sosialisasi beberapa hari tapi masih banyak juga masyarakat yang belum dapat informasi soal adanya kebijakan tersebut. Pemerintah kota akan mengevaluasi terus karena tujuan kami bukan untuk membuat tidak nyaman tapi tolong mengerti ini merpakan salah satu aksi atau tindakan kita untuk mempercepat penanganan COVID-19," katanya.
"Petugasnya cukup banyak sih, tapi sedikit lama hanya di pemeriksaan keterangan perjalanan karena harus diperiksa dan dicap," kata Fatmawati, warga yang tinggal di Kabupaten Minahasa Utara tujuan ke Manado, Rabu (10/6/2020).
Diketahui gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 menyiapkan 16 titik check point dalam pembatasan pergerakan orang dan barang dengan moda transportasi.
Aturannya, setiap orang yang memasuki Kota Manado wajib menggunakan masker, suhu tubuh kurang dari atau sama dengan 38 derajat, kapasitas tempat duduk kendaraan mobil 50%, dan membawa serta menunjukkan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait.
Juru Bicara Gugus Tugas, Sanil Marentek mengakui jika di hari pertama masih terjadi kemacetan antrean kendaraan di pos pemeriksaan. "Saya atas nama Pemerintah mohon maaf di hari pertama masih terjadi kemacetan. Meski kita sudah sosialisasi beberapa hari tapi masih banyak juga masyarakat yang belum dapat informasi soal adanya kebijakan tersebut. Pemerintah kota akan mengevaluasi terus karena tujuan kami bukan untuk membuat tidak nyaman tapi tolong mengerti ini merpakan salah satu aksi atau tindakan kita untuk mempercepat penanganan COVID-19," katanya.
(shf)
Lihat Juga :