Bank Jatim Lakukan Investigasi Internal Terkait Dugaan Fraud

Sabtu, 08 Januari 2022 - 07:45 WIB
Modusnya, lanjut Agus, para tersangka diduga melakukan penyimpangan prosedur penyaluran dan penggunaan. Dugaan penyimpangan terjadi dalam penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma di 2013 dan PT Mega Cipta Selaras pada 2014. "Dari laporan hasil audit (LHA) BPKP kantor perwakilan Jatim ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,49 miliar," jelasnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) juga menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif di Bank Jatim. Kedua tersangka adalah Yuniwati Kuswandari (60) warga Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Ario Ardianzah (38) warga Sukolilo, Surabaya. Pemberian pinjaman yang tidak sesuai prosedur itu mengakibatkan kredit macet senilai Rp25 miliar.

Sementara itu, berdasarkan kinerja September 2021, aset Bank Jatim tercatat Rp101 triliun atau tumbuh 23,05 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Laba bersih tembus Rp1,19 triliun atau tumbuh 7,81 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 23,45 persen menjadi Rp86,13 triliun.

Bank Jatim juga mencatatkan pertumbuhan kredit 6,57 persen atau sebesar Rp43,04 triliun. Pertumbuhan kredit di sektor UMKM menjadi penyumbang tertinggi yaitu tumbuh 13,32 persen atau tercatat Rp7,32 Triliun. Diikuti oleh pertumbuhan kredit komersial yang tumbuh 10,83 persen atau tercatat Rp11,10 triliun dan kredit di sektor konsumsi yang tumbuh 2,97 persen atau tercatat Rp24,62 triliun
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!