Duh, Ayah dan Anak serta Menantu Jadi Tersangka Jual Beli Vaksin
Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:25 WIB
Para tersangka saat diamankan di kantor polisi. (Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Rumor adanya jual beli vaksin COVID-19 di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng pada Agustus 2021 kini terbukti.
Empat tersangka, yang tiga di antaranya merupakan ayah, anak dan menantu serta satu orang lainnya berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar pada Kamis (6/1/2022).
Para pelaku ini merupakan orang yang berkecimpung dalam agen travel perjalanan darat dan kapal laut.
Keempat tersangka terbukti melakukan penjualan atau pemungutan biaya terhadap masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.
Keempat tersangka adalah, B (52) ayah, IKS (27), ES (27), dan AR (27) warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.
Kronologis pengungkapan kasus ini berawal ada seorang bapak yang mengaku akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sehabis bekerja di Kotawaringin Barat.
Empat tersangka, yang tiga di antaranya merupakan ayah, anak dan menantu serta satu orang lainnya berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar pada Kamis (6/1/2022).
Para pelaku ini merupakan orang yang berkecimpung dalam agen travel perjalanan darat dan kapal laut.
Keempat tersangka terbukti melakukan penjualan atau pemungutan biaya terhadap masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.
Keempat tersangka adalah, B (52) ayah, IKS (27), ES (27), dan AR (27) warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.
Kronologis pengungkapan kasus ini berawal ada seorang bapak yang mengaku akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sehabis bekerja di Kotawaringin Barat.
Lihat Juga :