Tri Adhianto Resmi Plt Wali Kota Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:52 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersandung kasus dugaan korupsi. Foto: Humas Pemkot Bekasi
BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersandung kasus dugaan korupsi. Tri Adhianto langsung dikukuhkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (7/1/2022).

Ridwan Kamil mengatakan, proses pengukuhan jabatan dilakukan guna memastikan jalannya proses pemerintahan tetap kondusif. Kursi kepemimpinan Wali Kota Bekasi tidak boleh kosong agar dapat dipertanggungjawabkan.



Baca juga: Penampakan KPK Geledah Kantor Wali Kota Bekasi, 2 Koper Dibawa

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," ujar Ridwan Kamil melalui siaran pers Humas Pemkot Bekasi, Jumat (7/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!