2 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:07 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bebas dari penjara. Foto: Lukman/SINDOnews
SURABAYA - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyelesaikan pembinaan di Lapas I Surabaya. Sejak menghuni lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu, Saiful aktif di pembinaan kerohaniaan Islam.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. Menurutnya, Saiful meninggalkan lapas sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Vonis Disunat PT, Mantan Bupati Sidoarjo Dijebloskan ke Lapas Sorong
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. Menurutnya, Saiful meninggalkan lapas sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Vonis Disunat PT, Mantan Bupati Sidoarjo Dijebloskan ke Lapas Sorong
Lihat Juga :