Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:04 WIB
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta pada 2021 penyerapan anggarannya mencapai 96,88 persen. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta pada 2021 penyerapan anggarannya mencapai 96,88 persen.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, alokasi APBD tahun 2021 di Dinas PPKUKM sebesar Rp238.424.203.537. "Kami bersyukur program-program yang sudah dirancang dapat terealisasi dengan baik sehingga serapan anggaran juga bisa maksimal mencapai Rp230.974.477.200," ujar Ratu, Jumat (7/1/2022).



Baca juga: Menyoal Rendahnya Serapan APBD

Sepanjang tahun 2021, Dinas PPKUKM DKI juga terus memberdayakan masyarakat untuk berwirausaha melalui program Jakpreneur. "Jumlah pendaftar (P1) Jakpreneur di Dinas PPKUKM per 31 Desember 2021 mencapai 221.963," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!