Gaji dan Tunjangan DPRD Rp26,42 Miliar, Wagub Ariza: Bisa Dipangkas
Jum'at, 07 Januari 2022 - 13:25 WIB
”Teman-teman dewan sangat paham sangat mengerti sangat realistis kita boleh mengupayakan ada peningkatan yang wajar, yang rasional, yang realistis, tapi semuanya berpulang pada aturan dan ketentuan dan nanti kita akan dengarkan pendapat dari Kemendagri,” tambahnya.
Adapun Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.
Adapun Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.
(ams)
Lihat Juga :