Gaji dan Tunjangan DPRD Rp26,42 Miliar, Wagub Ariza: Bisa Dipangkas
Jum'at, 07 Januari 2022 - 13:25 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Fatria. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut adanya peluang untuk memangkas kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI senilai Rp26,42 miliar. Hal tersebut tentunya didasarkan pada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
”Bisa saja nanti kalo Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan,” ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/1/2022) malam. Baca juga: Wow! Jatah Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Rp26,42 Miliar
Ariza menjelaskan, bahwa kenaikan gaji dan tunjangan telah melewati proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Menurutnya, hal terpenting kenaikan tersebut berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran.
”Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati, kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri,” kata Ariza. Baca juga: Lewat Twitter, Partai Demokrat Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI
”Bisa saja nanti kalo Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan,” ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/1/2022) malam. Baca juga: Wow! Jatah Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Rp26,42 Miliar
Ariza menjelaskan, bahwa kenaikan gaji dan tunjangan telah melewati proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Menurutnya, hal terpenting kenaikan tersebut berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran.
”Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati, kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri,” kata Ariza. Baca juga: Lewat Twitter, Partai Demokrat Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI
Lihat Juga :