Sempat Buka, Pasar Leuwipanjang Bandung Ditutup Lagi
Rabu, 10 Juni 2020 - 14:50 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menutup sementara Pasar Leuwipanjang yang sempat beroperasi kembali pada Rabu (10/6/2020) pagi. SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menutup sementara Pasar Leuwipanjang yang sempat beroperasi kembali pada Rabu (10/6/2020) pagi. Penutupan tersebut dilakukan atas instruksi Wali Kota Bandung setelah satu pedagang di pasar tersebut terkonfirmasi terpapar virus Corona atau COVID-19.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, Pasar Leuwipanjang merupakan salah satu pasar dari tiga pasar yang harus ditutup sementara selama 14 hari karena ada pedagang yang positif COVID-19. Beroperasinya pasar tersebut pada Rabu (10/6/2020) pagi, akibat miskomunikasi pedagang.
"Ya ada miskomunikasi di situ. Mungkin (pedagang) salah persepsi ya (soal waktu penutupan), tapi tadi sudah ditutup. Kami lakukan penutupan dengan baik-baik (tidak ada reaksi negatif dari pedagang)," kata Rasdian, Rabu (10/6/2020). (Baca juga; Berpotensi Klaster Baru, Kang Emil Pantau 700 Pasar Tradisional )
Rasdian menjelaskan, miskomunikasi tersebut terjadu karena para pedagang belum mengetahui hingga kapan penutupan Pasar Leuwipanjang dilakukan. Agar para pedagang paham, Satpol PP Kota Bandung meminta PD Pasar Bandung Bermartabat memasang pengumuman secara resmi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, Pasar Leuwipanjang merupakan salah satu pasar dari tiga pasar yang harus ditutup sementara selama 14 hari karena ada pedagang yang positif COVID-19. Beroperasinya pasar tersebut pada Rabu (10/6/2020) pagi, akibat miskomunikasi pedagang.
"Ya ada miskomunikasi di situ. Mungkin (pedagang) salah persepsi ya (soal waktu penutupan), tapi tadi sudah ditutup. Kami lakukan penutupan dengan baik-baik (tidak ada reaksi negatif dari pedagang)," kata Rasdian, Rabu (10/6/2020). (Baca juga; Berpotensi Klaster Baru, Kang Emil Pantau 700 Pasar Tradisional )
Rasdian menjelaskan, miskomunikasi tersebut terjadu karena para pedagang belum mengetahui hingga kapan penutupan Pasar Leuwipanjang dilakukan. Agar para pedagang paham, Satpol PP Kota Bandung meminta PD Pasar Bandung Bermartabat memasang pengumuman secara resmi.
Lihat Juga :