Geger! Petani Keramba di Lhokseumawe Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 06:19 WIB
Selama ini kata dia, lahan keramba menjadi sumber pendapatan utama dalam mencukupi kebutuhan keluarga. “Lebih baik menjalani suntik mati daripada menanggung beban membiayai seorang istri, 3 orang anak serta cucu,” tukasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Rumah Sakit dan Sekolah di Jayapura Terendam

Sementara itu, Safarudin selaku kuasa hukum mengaku telah mengajukan permohonan pemohon ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe melalui aplikasi online.

Penggusuran berdampak besar bagi kehidupan para petani keramba tradisional, baik segi ekonomi ataupun sosial.

“Wajar jika petani meminta untuk suntik mati daripada mati secara pelan-pelan karena hilang sumber mata pencaharian,” ungkapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!