Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus

Jum'at, 07 Januari 2022 - 00:14 WIB
Baca juga: Tak Puas Berhubungan Intim dengan Istri, Pria di Sanggau Setubuhi Anak Tiri

Menurut Kapolres, pelaku membuat warga resah di mana masuk ke rumah warga sambil membawa parang dan menakuti warga dengan parang di tangannya.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang belum seminggu lepas dari rutan, pelaku dibekuk oleh Unit SPKT Polres Wajo bersama Resmob Polres Wajo,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Wajo, kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polres Wajo, pelaku dijerat dengan Undang Undang Darurat dan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!