Terbukti Memperkosa, Aktivis Mahasiswa UMY Dikeluarkan dengan Tidak Hormat

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:41 WIB
“Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral saja, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Termasuk menjaga ranah privasi korban,” jelasnya

UMY juga akan menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY apabila korban menginginkan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum..

Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK (Al-Islam Kemuhammadiyahan) UMY, Muhammad Faris Al-Fadhat menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus agar selalu aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.

“UMY tetap mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan etika, terlebih yang mengarah pada kasus kriminalitas," tambahnya.

Korban Diperkosa saat Haid

Sebelumnya Warga Jogja digegerkan dengan kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UMY yang sedang haid. Korban diperkosa oleh aktivis kampus dan demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Dugaan pemerkosaan ini mencuat usai diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers dengan narasi dugaan kasus beserta 6 foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas.

"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun @dear_umycatcallers, dikutip Selasa (4/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!