Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Banten
Kamis, 06 Januari 2022 - 15:37 WIB
Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus melakukan pecah kaca mobil terhadap korban. iNews TV/Mahesa
SERANG - Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus melakukan pecah kaca mobil korban.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten melakukan penangkapan jaringan pelaku kejahatan jalanan dengan menangkap 5 tersangka.
Ditreskrimum Polda Banten Pada Rabu 29 Desember 2021 berhasil menangkap 5 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus begal, curas jalanan, dan curat, para pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,"kata Shinto Silitonga.
Dikatakan, para pelaku yang berasal dari sumatera selatan, dan Banten ini ditangkap di daerah masing-masing usai melakukan aksi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten melakukan penangkapan jaringan pelaku kejahatan jalanan dengan menangkap 5 tersangka.
Ditreskrimum Polda Banten Pada Rabu 29 Desember 2021 berhasil menangkap 5 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus begal, curas jalanan, dan curat, para pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,"kata Shinto Silitonga.
Dikatakan, para pelaku yang berasal dari sumatera selatan, dan Banten ini ditangkap di daerah masing-masing usai melakukan aksi.
Lihat Juga :